"Dua tersangka ini bukan termasuk bagian dari dalam sindikat yaitu oknum anggota Polri Aipda M dan oknum imigrasi atas nama AH," kata Hengki. Hengki mengatakan, para pelaku menjanjikan uang Rp one hundred thirty five juta kepada masing-masing pendonor setelah selesai melaksanakan transplantansi ginjal di Kamboja sana. Terungkapnya kasus ini memberi https://bouchesocial.com/story21794971/the-definitive-guide-to-jual-ganja